Jumat, 27 Mei 2011

Kebijakan Perdaganagan Internasional

Perdagangan internasional adalah sebuah kegiatan penukaran barang yang melewati batas-batas Negara dan ini terjadi karena saling menguntungkan antara dua pihak atau lebih. Perdagangan internasional selalu memerlukan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan perdangan domestic. Karena bagaimanapun juga perdangan internasional itu dapat mengatasi kesulitan mobilitas sumberdaya antar Negara. Teori keunggulan komperatif, dikemukakan pertama kali oleh David Ricardo diawal 1880, dinyatakan olehnya bahwa keuntungan perdangan lebih ditentukan oleh keunggulan komperatifnya dalam memproduksi barang dibandingkan dengan keunggulan absolutnya. Suatu Negara dikatakan memilkii keunggulan absolute dalam memproduksi barang bila ia membutuhkan lebih sedikit sumberdaya untuk setiap unit  produksi dibandingkan dengan Negara partner dagangnya. Dan suatu Negara dikatakan memiliki keunggulan komperatif dalam memproduksi barang apabila ia dalam memproduksi barang mempunyai opportunity cost yang lebih rendah dibandingkan dengan patner dagangnya.
Setiap Negara memiliki kebijakan-kebijakan sendiri dalam menjaga perdagangan internasional, dalam perdagangan internasional menimbulkan terjadinya masuknya barang dan jasa dari luar ke dalam negri. Perdagangan internasional memiliki dampak positif dan negative bagi Negara, jika barang dan jasa dari luar negri lebih banyak diminati oleh masyarakat dibandingkan dalam negri itu dapat berdampak buruk bagi perekonomian dalam negri oleh karenanya pemerintah membuat beberapa kebijakan-kebijakan demi berlangsungnya keseimbangan perekonomian dalam dan luar negri.  Dibawah ini beberapa kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah pada kebijakan perdangan internasional antara lain :
1)      Tarif atau Bea masuk
Tariff ini adalah pajak yang dikenakan kepada barang yang diperdagangkan. Tariff yang paling umum adalah tariff atas barang impor atau yang biasa disebut bea impor, Yang tujuannya adalah :
a.      Menghambat impor barang/jasa luar negri
b.      Melindungi barang/jasa produksi dalam negri
c.       Menambah pendapatan pemerintah dari pajak
2)      Kuota
Kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor. Tujuan utama dari kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negri dari serbuan luar negri.  Ada tiga macam kouta, yaitu :
a.      Kuota impor
b.      Kuota ekspor
c.       Kuota produksi
Dari kebijakan kuota ini akan berpengaruh kepada dampak negara importir dan eksportir yang di antara lain :
§  Dampak kebijakan kuota Negara importir:
a.      Harga barang melambung tinggi
b.      Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi kurang
c.       Meningkatnya produksi didalam negri

§  Dampak kebijakan kuota Negara eksportir:
a.      Harga barang turun
b.      Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah
c.       Produksi di dalam negri berkurang
3)      Larangan ekspor
4)      Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing kedalam pasar domestic. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi
5)      Subsidi
Kebijakan subsidi ini biasanya diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestic sehingga diharapkan harga jual produk daptb lebih murah dan bersaing dipasar internasional.
6)      Dumping dan diskriminasi harga
Praktek diskriminasi harga secara internasional disebut dumping yaitu menjual barang di luar negri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan dibawah biaya produksi. kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan Negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, Negara pengimpor kadang mempunyai industry yang sejenis sehingga kebijakan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah Negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tariff ynag lebih tinggi), atau sering disebut countreveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi oleh negera lain.
Tujuan kebijakan internasional antara lain :
a.      Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negative dari situasi perdagangan yang tidak baik atau tidak menguntungkan
b.      Melindungi kepentingan industry didalam negeri
c.       Melindungi lapangan kerja
d.      Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran internasional
e.      Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil
f.        Menjaga stabilitas nilai tukar atau kurs valas


Sumber : www. google.co.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar