Senin, 20 Januari 2014

Jika Aku Menjadi Akuntan Pendidik



Tugas Softskill 3
Mata Kuliah Etika Profesi Akuntansi
Anggi Riyati
20210831
4EB07

Jika aku menjadi seorang akuntan profesional maka aku memilih menjadi seorang akuntan pendidik, mengapa? Karena dalam era revolusi informasi, pendidikan akan memegang peranan sentral dalam proses penciptaan nilai tambah. Jadi pada lembaga tinggi umum khususnya lembaga pendidikan akuntansi akan memegang peranan yang sangat penting dan stategis dalam era revolusi informasi.
Pengetahuan dan keterampilan akuntansi mencangkup pemahaman fundamental yang kuat dalam akuntansi yang diperlukan demi suksesnya karir dalam profesi akuntansi. Pemahaman itu meliputi : (1) kemampuan untuk mengidentifikasi masalah, sasaran dan peluang; (2) kemampuan mengidentifikasi, mengumpulkan, mengukur, menganalisis dan mengikhtisarkan data finansial dan data non finansial; (3) kemampuan untuk menggunakan data, mempertimbangkan, memikirkan resiko dan memecahkan masalah.
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi dengan melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Prinsip-prinsip etika yang dirumuskan oleh IAI dan dianggap menjadi kode perilaku akuntan IAI (IAI, 2001)sebagai berikut: Prinsip pertama dari etika profesi adalah Tanggung Jawab Profesi. Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai seorang profesional diharuskan untuk senantiasa meggunakan perimbangan moral dalam semua kegiatan yang dilakukan khususnya pada akuntan pendidik dengan memberikan pembelajaran kepada calon akuntan (mahasiswa) dengan standar akuntansi yang sesuai dengan IAI dan uptodate terhadap perubahan-perubahan baru dalam standar akuntansi seperti dengan munculnya standar internasional baru yaitu IFRS, para pendidik dihadapkan dengan pembelajaran baru mengenai IFRS ini karena adanya perbedaan standar keuangan antara PSAK indonesia dengan IFRS. Hal ini lah yang menjadi tanggung profesi untuk bagaimana menjadi seorang akuntan pendidik yang profesional dengan menyampaikan, menyembangkan dan memberikan materi baru yang baik.
Prinsip Kedua dari etika profesi adalah Kepentingan Publik. Sebagai seorang yang profesional dibidang pendidikan seharusnya memberikan kontribusi terhadap lingkungan dengan memberikan pelayanan kepada publik dan memberikan kepercayaan dan keyakinan atas profesionalisme yang kita miliki dengan menunjukan komitmen sebagai seorang akuntan pendidik dengan menjadikan calon akuntan khususnya pada bidang akuntansi sebagai penerus bangsa yang berkualitas.
Prinsip Ketiga dari etika profesi adalah Integritas. Pada prinsip ini sebagai akuntan pendidik mengharuskan seorang pendidik untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa ada kebohongan ataupun rahasia diantara penerima jasa. Penerima jasa dimaksud para calon akuntan (Mahasiswa) yang melakukan tindakan kecurangan dalam dunia pendidikan seperti memberikan imbalan kepada dosen yang telah membantu dalam memuluskan mahasiswanya untuk menjadi sarjana, hal ini tidak dibenarkan karena pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan dengan keuntungan pribadi.
Prinsip Keempat dari etika profesi adalah Obyektivitas dan Indenpedensi. Prinsip dari  obyektivitas mengharuskan seorang akuntan profesional khususnya akuntan pendidik bersikap adil, tidak memihak, jujur, tidak berprasangka buruk serta bebas dari pengaruh pihak lain. Mendidik calon akuntan (mahasiswa) dengan baik dan berharap calon akuntan ini dapat masuk kedalam profesi yang sama dengan keahlian yang lebih tinggi.
Prinsip Kelima dari etika profesi adalah Keseksamaan. Sebagai seorang akuntan pendidik harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kompentasi dan  ketekunan serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional untuk memastikan calon akuntan (mahasiswa) menerima manfaat dari jasa yang diberi kita sebagai seorang akuntan pendidik. Dan setiap akuntan pendidik juga bertanggung jawab dengan kompentensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan dan pedoman yang telah dikuasai masih kurang untuk dipertanggungjawabkan.
Prinsip Keenam dari etika profesi adalah Lingkup dan Sifat Jasa. Setiap akuntan pendidik harus mengetahui lingkup nya sebagai seorang pendidik dan pembimbing bagi para calon akuntan maka dari itu harus berprilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mencoreng integritas profesi. Dan harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan sesuai IAI, dan badan pengatur perundang-undangan.

Referensi :
W Prakarsa, Transformasi pendidikan menuju globalisasi [on-line] available blog.umy.ac.id
Syarah, Widia 2011 : presepsi akuntan publik, akuntan pendidik, mahasiswa akuntansi dan karyawan bagian akuntansi terhadap etika profesi akuntan Skripsi [on-line] Available repository.uinjkt.ac.id
Amrulhakimug.blogspot.com

Kamis, 16 Januari 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI-TUGAS 2

Tugas Etika Profesi Akuntansi

1. Apa saja aspek-aspek umum yang diperlukan untuk memungkinkan terjadinya bencana atau kegagalan Enron dan Worldcom?
Jawab : Aspek-aspek umum yang memungkinkan terjadinya bencana atau kegagalan Enron dan Worldcom adalah terjadinya konflik kepentingan dimana karyawan di masing-masing perusahaan mencoba memperkaya diri sendiri, terjadinya manipulasi akuntansi dan kecurangan eksekutif pada kedua perusahaan tersebut agar mendapat rating tinggi, yang dibutuhkan untuk sekuritas hutang perusahaan yang di terbitkan dan di perdagangkan di pasar. Standar akuntansi kedua perusahaan tidak memadai untuk melindungi kepentingan para investor, para direktur perusahaan tidak memiliki kompetensi keuangan yang memadai.

2. Apa tindakan yang dilakukan oleh para direktur, eksekutif, dan akuntan profesional untuk bisa mencegah bencana Enron dan Worldcom?
Jawab :
Tindakan para direktur dan eksekutif Enron dan Worldcom seharusnya dapat melindungi pemegang sahamnya dan tidak membiarkan perusahaan terlibat praktik akuntansi beresiko tinggi, konflik transaksi kepentingan yang tidak pantas dan tidak mengabaikan mereka yang merugikan pemegang saham, karyawan dan rekan bisnis.
Akuntan professional seharusnya memastikan para direktur memiliki informasi yang cukup mengenai rencana dan kegiatan perusahaan dari laporan keuangan yang akurat, lengkap, dapat dipahami, dan transparan. Akuntan professional seharusnya tidak terlibat konflik kepentingan.

3. Apakah pemberlakuan SOX perlu? Mengapa atau mengapa tidak?
Jawab : Perlu, karena SOX menyediakan kerangka kerja untuk reformasi system kelola perusahaan yang didasarkan pada integritas dan akuntabilitas. Untuk profesi akuntansi berdasarkan independensi dan tugas fidusia kepentingan umum.

4. Tiga perbaikan apa yang paling penting dalam struktur tata kelola yang dihasilkan oleh SOX?
Jawab :
Klarifikasi tentang peran, tanggung jawab, dan keangotaan subkomite audit atas dewan sehingga :
Subkomite audit :
Adalah “secara lansung bertanggung jawab atas janji, kompensasi dan pengawasan dari setiap KAP umumyang dipekerjakan oleh perusahaan” termasuk penyelesaian setiap persilisihan dengan manajemen.
Harus membuat prosedur untuk menerima dan menanggapi keluhan terkait dengan akuntansi, audit, dan pengendalian internal, termasuk menetapkan prosedur yang memungkinkan karyawan mengajukan keluhan secara anonym.
Harus menyetujui setiap layanan nonaudit yang akan diberikan oleh auditor.
Hanya para direktur independen yang dapat menjabat dalam subkomite audit,
Semua harus kompeten secara finansial.
Salah satunya harus, dan dapat diidentifikasi sebagai, seorang ahli keuangan
Penilaian manajemen dan sertifikasi yang ditandatangani oleh CEO dan CFO kepada dewan direksi dan SEC atas integritas dari :
Laporan keuangan triwulan dan tahunan, serta formulir SEC.
System pengendalian internal yang mendasari dan menjamin integritas tersebut
Sanksi atas kesalahan, termasuk perampasan bonus dan keuntungan, pembatasan layanan pada golongan/posisi pejabat dan direktur, serta denda.

5. Apa unsur-unsur umum dalam pendekatan Arthur Andersen yang muncul utk membiarkan bencana di Enron, Worldcom, Waste Management, dan Sunbeam?
Jawab : Unsur-unsur umum dalam pendekatan Arthur Andersen yang muncul utk membiarkan bencana di Enron, Worldcom, Waste Management, dan Sunbeam yaitu Arthur Andersen sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya. Para investor ditipu, para pensiunan kehilangan tabungan hidup, serta kredibilitas pasar keuangan dan dunia usaha terguncang. Arthur Andersen memanipulasi laporan keuangan, menyesatkan investor dan menggajinsendiri para pelakunya, Arthur Anderson berulang kali mengeluarkan laporan audit yang tidak wajar atas laporan tahunan perusahaan yang secara material palsu dan menyesatkan. Ditambah lagi Arthur Andersen melakukan pemusnahan dokumen yang diduga penting bagi penyelidikan yang dilakukan oleh instansi pemerintah 7 Maret 2002.

6. Apa yang salah dengan Bank Enron yang membiayai transaksi yang mereka ketahui tanpa substansi0tujuan ekonomi?
Jawab : Karena Bank Enron merupakan bagian perusahaan Enron dan sebagai kaki tangan yang bersedia ikit andil dalam rencana untuk menipu investor Enron, sehingga dengan mudah para pegawai Bank menyetujui dan melayani transaksi yang bukan tujan ekonomi.

7. Bagaimana seharusnya dewan direksi mengubah skema renumerasi insentif eksekutif untuk mengurangi resiko eksekutif melakukan manipulasi demi memperkaya diri mereka sendiri?
Jawab :
Dewan direksi seharusnya memastikan bahwa perusahaan memiliki kebijakan dan pengendalian internal, sehingga kebijakan bisa di ikuti.
Dewan direksi seharusnya menjalankan pengawasan yang memadai terhadap penyalahgunaan entitas sehingga dapat mengurangi resiko dalam manipulasi laporan keuangan dan memperketat pengawasan terhadap karyawan agar karyawan tidak memperkaya diri sendiri.
Dewan direksi tidak seharusnya menerima apa yang auditor eskternal katakana tanpa memeriksa atau mendiskusikannya.

8. Pelajaran apa yang harus dipelajari dari meninjau peristiwa yang dijelaskan dalam bab ini?
Jawab : Auditor seharusnya mampu meningkatkan independensi, kompetensi dan akuntabilitas dalam tugas pemeriksaan sehingga kualitas audit yang diharapkan dapat terwujud dan public mendapat informasi yang handal serta relevan. Seorang auditor harusnya mempertahankan inegritas, akan bertindak jujur, dan tegas dalam mempertimbangkan fakta (yang terjadi) terlepas dari kepentingan pribadi,. Auditor yang mempertahankan objektivitas akan bertindak adil tanpa di pengaruhi tekanan dan permintaan pihak tertentu. Auditor yang menegakkan independensinya tidak akan terpengaruh dan tidak dipengaruhi oleh berbagai kekuatan yang berasal dari luar diri auditor dalam pemeriksaan. Disamping itu dengan adanya kode etik, masyarakat akan dapat menilai sejauh mana seorang aidutor telah bekerja sesuai standar etika yang telah ditetapkan oleh profesinya.

ETIKA PROFESI AKUNTANSI-TUGAS 1

Union Carbide Bhopal

Apakah  isu-isu etis yang diangkat oleh kasus ini ?
Jawab :
Isu etis dari kasus ini mengenai kelalaian lingkungan dan tanggung jawab yang telah mengakibatkan banyaknya korban jiwa dari kebocoran gas beracun metil isosianat dari pabrik pestisida Union Carbide.

Apakah doktrin hukum “Perseroan Terbatas” berlaku untuk melindungi para pemegang  saham Union Carbide Corporation (AS)?
Jawab :
Tidak, doktrin hukum tidak berlaku untuk melindungi para pemegang saham melainkan merugikan pemegang saham sehingga menimbulkan kemarahan dari para pemegang saham akibat kerugian yang diderita. Selain itu, dikabarkan bahwa Union Carbide di Bhopal telah kehilangan uang untuk beberapa tahun.

Apakah operasional di India yang sedang di awasi oleh para manajer Union Carbide Corporation (AS) sesuai secara hukum atau moral, ataupun standar-standar yang etis?
Jawab :
Tidak sesuai dengan hukum, norma dan etika karna Union Carbide telah mengabaikan peringatan yang telah diberikan oleh para manajer Amerika untuk memperbaiki 10 kelemahan utama pada peralatan dan prosedur keselamatan. Sehingga, terjadinya kebocoran gas dan menimbulkan banyak korban jiwa akibat dari kelalaian Union Carbide.